Kenali Gestun: Praktik Ilegal yang Berisiko.
Sudah familiar dengan kata **gestun**? Kata ini sering muncul di kalangan pemilik kartu kredit atau pihak yang membutuhkan dana instan. Namun, tahukah Anda bahwa **gestun** adalah praktik ilegal yang memiliki bahaya serius? Artikel ini akan menjelaskan secara mendalam definisi gestun, bagaimana modusnya, dan mengapa Anda harus menghindarinya.
**Gestun** atau gesek tunai adalah praktik mengubah limit kartu kredit menjadi uang tunai melalui merchant tanpa melalui prosedur resmi. Modusnya biasanya melibatkan transaksi palsu di toko atau individu tak bertanggung jawab. Bukan untuk membeli barang, pengguna justru menerima uang tunai setelah dikurangi biaya jasa. Praktik ini tidak diizinkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena menyalahi ketentuan hukum.
---
Bagaimana Modus **Gestun** Bekerja?
Modus gestun relatif mudah. Umumnya, pelaku gestun akan meminta Anda untuk transaksi barang di toko mereka menggunakan kartu kredit. Namun, barang tersebut hanya fiktif. Setelah transaksi selesai, dana tunai akan dicairkan kepada Anda, setelah dikurangi biaya jasa cukup besar. Anda kemudian bertanggung jawab membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti gestun biasa.
---
Konsekuensi Negatif **Gestun**
Tindakan gestun sangat berisiko yang wajib Anda pahami:
- Melanggar Hukum: **Gestun** adalah pelanggaran hukum. Anda bisa terancam sanksi pidana dan denda.
- Bunga dan Biaya Tinggi: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan jauh lebih tinggi dari tarik tunai legal, bikin Anda sulit melunasi.
- Penyalahgunaan Data: Data kartu kredit Anda rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, dapat menyebabkan kerugian finansial.
- Merusak Riwayat Kredit: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa merusak skor kredit Anda.
---
Alternatif Aman dan Legal
Daripada terjebak bahaya dengan **gestun**, ada baiknya Anda mempertimbangkan alternatif yang aman dan legal:
- Tarik Tunai Resmi Kartu Kredit: Lakukan di ATM bank, bunganya terkontrol dan dilindungi bank.
- Kredit Tanpa Agunan: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang transparan.
- Fintech Lending Resmi: Pilih platform yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.
---
Pentingnya Berhati-hati
**Gestun** terkesan jalan pintas untuk masalah dana, namun bahayanya sangat signifikan. Prioritaskan selalu keamanan dan legalitas dalam meminjam dana Anda. Gunakan jalur legal untuk menghindari masalah hukum dan beban keuangan jangka panjang.